ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus promosi platform judol yang diduga melibatkan influencer semakin marak terjadi.
Salah satu kasus terbaru melibatkan seorang influencer bernama Katak Bizher, yang kini menjadi buronan pihak berwajib.
Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa mereka tengah memburu influencer tersebut terkait dugaan keterlibatannya dalam mempromosikan situs judol melalui siaran langsung di akun media sosialnya.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Kehadiran di Momen Bersejarah: Pelantikan Presiden Terpilih 20 Oktober!
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, membenarkan pengejaran terhadap Katak Bizher.
“Benar, Polda Metro Jaya sedang memburu Katak Bizher,” ujarnya tegas saat memberikan pernyataan, dikutip pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Wira Satya tidak merinci secara detail proses pengejaran yang dilakukan oleh timnya.
Namun, ia menegaskan bahwa upaya penegakan hukum ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk promosi aktivitas ilegal, termasuk promosi judol yang kini tengah marak di platform media sosial.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa Katak Bizher diduga melakukan promosi judol tersebut melalui live streaming.
Namun, Rovan menegaskan bahwa promosi tersebut dilakukan dari luar negeri.
“Live streaming yang dilakukan Katak Bizher berlangsung di luar negeri,” jelas Rovan.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Katak Bizher memanfaatkan lokasinya di luar negeri untuk menghindari jeratan hukum di Indonesia, meski aksinya tetap diawasi oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Polisi Selidiki 27 Influencer Terkait Kasus Promosi Judol di Media Sosial
Akun media sosial Katak Bizher, yang sempat menampilkan konten promosi judol tersebut, kini telah dihapus oleh pemiliknya.