Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penerima yang berniat menyalahgunakan dana bantuan untuk hal-hal yang tidak seharusnya, seperti judol.
Baca Juga: Kemlu RI Evakuasi 40 WNI dan 1 WNA dari Lebanon ke Yordania di Tengah Kerusuhan
Keputusan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar mampu mengangkat kesejahteraan penerima dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi keluarga penerima bantuan.***(LL)