Senin, 22 Desember 2025

Kemensos Tegaskan Sanksi Penghentian Bantuan bagi Penerima yang Terlibat Judol

Photo Author
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News/Dok Kemensos)
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News/Dok Kemensos)

Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penerima yang berniat menyalahgunakan dana bantuan untuk hal-hal yang tidak seharusnya, seperti judol.

 Baca Juga: Kemlu RI Evakuasi 40 WNI dan 1 WNA dari Lebanon ke Yordania di Tengah Kerusuhan

Keputusan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar mampu mengangkat kesejahteraan penerima dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi keluarga penerima bantuan.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X