ESENSI.TV, BEKASI - Seorang pria berinisial DSH menjadi korban penganiayaan di kawasan Jalan Perum Mutiara Lantansa 2, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Insiden tersebut terjadi di lingkungan RT 09 RW 04, Desa Srijaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa kasus tersebut kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
“Benar, telah terjadi kasus penganiayaan di wilayah Bekasi, dengan korban berinisial DSH dan pelaku berinisial E,” ujar Kombes Pol Ade Ary pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Baca Juga: APBN 2024 Tetap Stabil Meski Ada Konflik Timur Tengah, Kemenkeu Siapkan Strategi Antisipasi 2025
Menurut penjelasan Ade Ary, kejadian bermula dari kesalahpahaman kecil antara korban dan pelaku yang kemudian berujung pada tindak kekerasan.
Kejadian berawal saat korban, DSH, sedang mencuci motor di sekitar lokasi kejadian.
Saat itu, pelaku E sedang berjalan kaki melewati area tersebut.
Korban yang kebetulan melintas di dekat pelaku, membunyikan klakson sebagai isyarat.
Namun, tindakan tersebut rupanya memicu emosi pelaku yang tidak terima diklakson oleh korban. Pelaku kemudian berteriak dan meminta korban untuk kembali.
“Korban saat itu sedang berjalan sambil membawa kendaraannya, kemudian mengklakson pelaku. Pelaku yang merasa tersinggung lantas berteriak dan meminta korban untuk berhenti,” jelas Ade Ary.
Terjadi adu mulut singkat antara keduanya, namun korban memutuskan untuk menghindari konfrontasi lebih lanjut dan kembali ke tempat mencuci motor.
Akan tetapi, ketika korban kembali melintasi pelaku, DSH mencoba menanyakan alasan pelaku bersikap kasar sebelumnya.
Hal ini membuat emosi pelaku semakin memuncak. Pelaku E kemudian menantang korban untuk berkelahi di tempat.