ESENSI.TV, TANGERANG - Pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu masalah serius di berbagai kota, termasuk di Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota baru-baru ini berhasil mengamankan puluhan pelaku yang telah beraksi di berbagai tempat di wilayah hukumnya.
Penangkapan ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam memberantas kejahatan terkhusus curanmor.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 50 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca Juga: Bripka Joko Hadi Aprianto, Polisi Penggali Kubur Sukarela yang Diganjar Penghargaan Kapolri
“Kami telah berhasil menangkap 50 tersangka curanmor,” ujar Zain, dikutip dari laman pmjnews.com pada Sabtu 7 September 2024.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam kurun waktu dua bulan, dari Juli hingga Agustus 2024.
Para tersangka diketahui telah melakukan aksinya di 127 lokasi yang tersebar di seluruh kawasan Kota Tangerang.
Menurut Zain, operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksi mereka dengan berbagai macam modus.
Salah satu modus yang digunakan adalah dengan mengancam korban menggunakan senjata api.
"Para tersangka menodong korban dengan pistol sebelum merampas kendaraan korban," ujar David.
Kasus yang menonjol dalam operasi ini terjadi pada Jumat, 2 Agustus 2024, di mana seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor harus dilumpuhkan oleh polisi.
Artikel Terkait
Jasa Marga Lakukan Pekerjaan Rekonstruksi di Ruas Tol Jakarta-Tangerang, Hati-hati Macet
Kemenperin Bidik Wirausaha Baru dari Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang
Musim Hujan, Jakarta Dan Tangerang Terendam Banjir
Persita Tangerang Imbangi Persebaya 1-1
Pesawat Jatuh di BSD City Tangerang, Tiga Meninggal