ESENSI.TV, MEDAN- Isu dugaan penyelewengan dana pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara 2024 belakangan ini mencuat di publik.
Tudingan tersebut mencakup berbagai permasalahan, seperti keterlambatan pembangunan venue dan kualitas makanan atlet yang dianggap kurang layak.
Namun, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, dengan tegas membantah tudingan tersebut dalam konferensi pers di Media Center PON XXI di Medan, Sumatra Utara.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Komitmen TNI-Polri dalam Mengawal Pilkada Serentak 2024 dan Stabilitas Nasional
Menpora Dito menjelaskan bahwa tuduhan mengenai penyimpangan dana tidak berlandaskan fakta.
Menurutnya, isu tersebut berasal dari pihak-pihak yang hanya melihat permasalahan kecil tanpa memahami situasi keseluruhan.
Dia menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan PON telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan di bawah pengawasan ketat untuk memastikan transparansi.
Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Pentingnya Penertiban APK dan Penguatan Pengetahuan Pengawas Pemilu
“Kami telah melaksanakan PON dengan sangat hati-hati dan transparan. Semua tuduhan terkait penyelewengan dana tidak berdasar, karena seluruh proses diawasi oleh dua Satuan Tugas (Satgas) khusus yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2024,” ungkap Menpora Dito, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id pada Sabtu, 14 September 2024.
Satgas yang ditugaskan bertanggung jawab mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan PON, mulai dari perencanaan hingga evaluasi akhir.
Dengan adanya pengawasan ini, pemerintah memastikan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Penyelesaian Program dan Stabilitas Jelang Akhir Masa Jabatan
Dito menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak bisa diterima karena setiap keputusan yang diambil memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Menpora meminta agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial, terutama yang hanya menyoroti sebagian kecil masalah.