berita

Polda Metro Jaya Tangani Dugaan Pungli di Samsat Bekasi dan Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik

Sabtu, 14 September 2024 | 09:00 WIB
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

"Kami memastikan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara prosedural dan profesional, sesuai dengan arahan dari pimpinan untuk menyelidiki kasus ini dengan seksama," lanjut Bambang.

Baca Juga: Sidang Kabinet Terakhir Presiden Jokowi Digelar di IKN, Tongkat Estafet Kepemimpinan Segera Beralih

Tidak hanya menyelidiki kasus yang sedang viral ini, pihak Polda Metro Jaya juga melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah pelanggaran serupa terjadi di masa depan. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menempatkan petugas provos di berbagai layanan publik yang berkaitan dengan lalu lintas. 

Petugas provos ini ditugaskan untuk mengawasi kinerja anggota dan mencegah terjadinya pelanggaran, baik dalam bentuk pungli maupun penyalahgunaan wewenang lainnya. 

Baca Juga: Pembangunan Bandara di Ibu Kota Nusantara Rampung, Tunggu Uji Kelayakan untuk Operasional

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota yang berniat melakukan pelanggaran dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Kami juga melakukan tindakan pencegahan dengan menempatkan petugas provos di unit-unit pelayanan, khususnya di bidang lalu lintas, untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran yang mungkin dilakukan anggota di masa depan," jelas Bambang.***(LL)

Halaman:

Tags

Terkini