berita

Atta Halilintar Laporkan Akun TikTok WO ke Polisi atas Dugaan Fitnah Pernikahan Siri

Jumat, 6 September 2024 | 08:00 WIB
YouTuber Atta Halilintar. (Instagram @atta.haliilintar)

ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan selebriti media sosial kembali mencuat. 

Kali ini, YouTuber ternama Atta Halilintar melaporkan sebuah akun TikTok berinisial WO ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah yang menyebutkan bahwa suami Aurel Hermansyah ini telah melakukan pernikahan siri dengan YouTuber lain, Ria Ricis.

Baca Juga: DPR RI Soroti Tidak Terserapnya Anggaran Pendidikan Rp111 Triliun pada APBN 2023

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan kepada media bahwa laporan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik. 

“Laporan ini terkait pencemaran nama baik, ada akun TikTok yang menulis dan mengunggah video,” ujar Nurma, dikutip dari lama pmjnews.com pada Jum'at, 6 September 2024.

Nurma juga menambahkan, "Di sana tertulis dengan jelas bahwa saudara yang melaporkan pernah menikah siri dengan saudara RR, itu jelas terlihat."

Dalam laporannya, Atta juga menyerahkan barang bukti yang mendukung tuduhannya.

Baca Juga: Wamen Kominfo Tekankan Pentingnya Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

Barang bukti tersebut berupa video yang diunggah oleh akun TikTok WO, yang diduga sebagai sumber fitnah. 

"Ada lampiran berupa video dan unggahan dari TikTok, di situ juga ada tulisan yang sangat jelas," terang Nurma lebih lanjut.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait dugaan penyebaran hoaks yang telah meresahkan Atta Halilintar dan keluarganya. 

Aparat kepolisian tengah mengumpulkan berbagai barang bukti yang relevan untuk memperkuat penyelidikan ini. 

Baca Juga: Paus Fransiskus Kunjungi Masjid Istiqlal, Simbol Toleransi dalam Terowongan Silaturahmi

Halaman:

Tags

Terkini