ESENSI.TV, NASIONAL - Pendidikan di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan solusi cepat dan terintegrasi.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, usulan pembentukan Komite Percepatan Pendidikan yang akan berada di bawah naungan Wakil Presiden menjadi topik hangat.
Komite ini direncanakan akan memiliki peran strategis dalam menyusun kebijakan dan mengelola anggaran pendidikan secara lebih efektif.
Baca Juga: Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak 2024 di Bali Lampaui Target Peserta
Komite Percepatan Pendidikan diusulkan untuk menjadi solusi atas berbagai masalah mendasar yang selama ini menghambat kemajuan pendidikan di tanah air.
Salah satu alasan utama dibentuknya komite ini adalah untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga yang terkait dengan sektor pendidikan.
Dengan adanya komite yang langsung berada di bawah Wakil Presiden, diharapkan proses pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Keberadaan komite ini akan mengurangi birokrasi yang sering menghambat pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Penghargaan Agricola Medal dari FAO, Didedikasikan untuk Petani Indonesia
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mendukung penuh usulan pembentukan komite ini.
Menurutnya, pembentukan komite di bawah naungan Wakil Presiden akan memastikan bahwa kebijakan pendidikan dapat dirumuskan dengan lebih jelas dan tegas.
Dede Yusuf mengungkapkan bahwa komite ini akan memiliki kewenangan untuk menangani berbagai aspek pendidikan, termasuk pengelolaan anggaran yang selama ini sering menjadi sumber masalah.
Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara alokasi anggaran pendidikan dan implementasi kebijakan di tingkat pusat dan daerah.
Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Penyebaran Monkeypox