Senin, 22 Desember 2025

DPR RI Dukung Pembentukan Komite Percepatan Pendidikan di Bawah Wapres

Photo Author
- Senin, 2 September 2024 | 11:00 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. (dpr.go.id)

Menurutnya, penempatan anggaran pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan, agar tidak ada pemborosan dan agar setiap dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Dede Yusuf menambahkan bahwa dengan adanya Komite Percepatan Pendidikan, diharapkan pemerintah dapat lebih fokus dalam menangani isu-isu terkait pendidikan.

Komite ini juga diharapkan mampu mengatasi berbagai masalah yang ada, seperti kekurangan infrastruktur pendidikan, kurangnya pelatihan untuk tenaga pendidik, dan disparitas kualitas pendidikan antar daerah.

Baca Juga: Persiapan Rekayasa Lalu Lintas Menyambut Kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta

Selain itu, pembentukan komite ini juga diharapkan dapat memperbaiki efektivitas pengelolaan anggaran pendidikan yang selama ini dianggap tidak optimal.

Dede Yusuf juga mendukung usulan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) memimpin kegiatan operasional pemantauan kebijakan 'mandatory spending' 20 persen anggaran pendidikan, guna memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Secara keseluruhan, pembentukan Komite Percepatan Pendidikan di bawah Wakil Presiden ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan Indonesia, memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk pendidikan berkualitas dan memajukan kualitas pendidikan di seluruh tanah air.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X