ESENSI.TV, JAKARTA - Pilkada 2024 semakin mendekat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah merilis pemetaan kerawanan pemilihan di berbagai provinsi.
Pemetaan ini penting untuk memastikan kelancaran proses pemilihan dengan menyoroti daerah-daerah yang memiliki risiko tinggi.
Penilaian kerawanan ini didasarkan pada empat tahapan utama pemilihan, yaitu konteks sosial politik, pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
Baca Juga: Punya Format Baru, SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri Mulai Juni 2025
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenti, mengungkapkan bahwa beberapa provinsi menunjukkan tingkat kerawanan yang signifikan.
Nusa Tenggara Timur, misalnya, merupakan provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi berdasarkan 27 indikator.
Dari indikator-indikator tersebut, 19 di antaranya terjadi di Nusa Tenggara Timur, yang meliputi perubahan kebijakan yang tidak konsisten serta pelanggaran terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Beberkan Tantangan dan Strategi Menuju Indonesia Emas 2045
Keberadaan indikasi kerawanan ini menuntut perhatian lebih untuk memastikan proses pemilihan di wilayah tersebut berjalan dengan baik.
Selain Nusa Tenggara Timur, provinsi-provinsi lain yang juga masuk dalam kategori kerawanan tinggi adalah Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Keberadaan kerawanan di provinsi-provinsi ini mencerminkan potensi masalah yang mungkin muncul selama tahapan-tahapan pemilihan.
Penilaian ini berfungsi sebagai panduan bagi pihak berwenang untuk mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat.
Di samping provinsi-provinsi dengan kerawanan tinggi, Bawaslu juga mengidentifikasi kategori kerawanan sedang di beberapa wilayah.