Provinsi seperti Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan, dan Kalimantan Tengah berada dalam kategori ini.
Meskipun risiko di wilayah-wilayah ini tidak setinggi provinsi dengan kerawanan tinggi, perhatian tetap diperlukan untuk mencegah potensi masalah.
Dalam pemetaan ini, dimensi spesifik dari tahapan pemilihan yang paling rawan juga diidentifikasi.
Baca Juga: Ratusan Personel TNI-Polri Kawal Peresmian Bendungan Margatiga oleh Presiden Jokowi
Aceh, misalnya, menjadi provinsi dengan kerawanan tertinggi pada dimensi sosial politik, sedangkan Kepulauan Riau menunjukkan risiko paling besar pada dimensi pencalonan.
Sulawesi Selatan paling rawan pada dimensi kampanye, dan Papua pada dimensi pungut hitung.
Identifikasi ini memberikan gambaran yang jelas tentang area mana yang memerlukan pengawasan lebih lanjut.
Bawaslu berharap pemetaan ini dapat membantu dalam merancang strategi pengawasan yang lebih efektif, memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung dengan adil dan tanpa kendala yang berarti.***(LL)
Artikel Terkait
Bawaslu Siapkan Bahan Tertulis Biar Ada Bukti Kalau Pemilu Digugat di MK
Bawaslu Rancang Aplikasi Rekrutmen, Targetnya Pengawas Pemilu Sehat dan Tidak Terkait Parpol
Bawaslu Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pemilu KPU di Sulteng
Bawaslu: Dugaan Penggelembungan Suara 02 di Sirekap Tidak Penuhi Unsur Materiil
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Dinilai Rentan Terhadap Isu SARA, Bawaslu Identifikasi Berbagai Kerawanan