ESENSI.TV, JAKARTA - Korlantas Polri baru saja mengadakan pelatihan untuk memperkenalkan Sistem Catatan Perilaku Berlalu Lintas, atau dikenal dengan Traffic Attitude Record (TAR).
Acara ini diikuti oleh 88 peserta dari berbagai Polda Daerah, sebagai bagian dari upaya Korlantas dalam meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menekankan pentingnya pelatihan ini.
Baca Juga: Guru Besar UGM Serukan Pengembalian Demokrasi Kedaulatan Rakyat Indonesia
Menurutnya, aplikasi TAR adalah sebuah terobosan yang memungkinkan petugas untuk mencatat pelanggaran dan perilaku para pengemudi di jalan raya.
Hal ini dianggap sebagai langkah nyata Korlantas dalam mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.
"Pelatihan ini merupakan upaya Korlantas dalam penanganan Kamseltibcarlantas dengan mendata perilaku pengemudi di jalan," jelas Brigjen Slamet, dikutip pada Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Sufmi Dasco: DPR Batal Sahkan RUU Pilkada
Sistem TAR tidak hanya mencatat pelanggaran, tetapi juga memberikan penilaian berupa poin pada Surat Izin Mengemudi (SIM) setiap pengemudi.
Setiap pengemudi akan memulai dengan 12 poin awal, dan poin tersebut akan berkurang setiap kali mereka melakukan pelanggaran lalu lintas.
Jika seorang pengemudi kehilangan terlalu banyak poin, SIM mereka bisa dicabut sementara atau secara permanen, tergantung pada tingkat pelanggarannya.
"Kita akan mencatat perilaku pengemudi yang melakukan pelanggaran atau terlibat dalam kecelakaan. Pada akhirnya, penilaian ini akan diberi tanda pada SIM mereka," lanjutnya.
Baca Juga: Muhammadiyah - PBNU Sepakat Minta Parlemen Hormati MK dan Demonstran
Brigjen Slamet juga menjelaskan konsekuensi yang akan dihadapi pengemudi yang kehilangan semua poinnya.