berita

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perubahan APBD 2024, Capai Rp85 Triliun

Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:00 WIB
DPRD DKI Jakarta mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024. (dprd-dkijakartaprov.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dengan total anggaran mencapai Rp85.190.596.577.676.

Pengesahan ini menandai peningkatan signifikan dari anggaran sebelumnya yang sebesar Rp81,71 triliun.

Keputusan ini diambil pada Rapat Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda yang dihadiri seluruh anggota DPRD.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Akan Ketok Palu RUU Pilkada

"Setelah perubahan, APBD DKI Jakarta untuk tahun 2024 menjadi Rp85,19 triliun," kata Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, dikutip pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Perubahan APBD ini terdiri dari dua komponen utama: pendapatan daerah sebesar Rp74,9 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp10,2 triliun.

Rincian pembiayaan daerah meliputi sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu sebesar Rp6.542.421.120.069 dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp3.713.081.611.718.

Baca Juga: Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Percepat Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Penambahan anggaran ini dirancang untuk mendukung berbagai program pemerintah dan kebutuhan mendesak di Jakarta.

Salah satu catatan penting dari DPRD DKI Jakarta adalah adanya kendala dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Meskipun program ini bertujuan untuk memberikan sertifikat tanah kepada warga, masih banyak yang belum menerima sertifikat mereka.

"Kami menemukan bahwa banyak warga belum mendapatkan sertifikat tanah mereka. Ini adalah isu serius yang harus segera diatasi oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar Neneng Hasanah.

Baca Juga: Ini yang Membuat Bahlil Lahadalia Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar

Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga menyoroti beberapa sektor yang memerlukan perhatian ekstra dalam penggunaan anggaran.

Halaman:

Tags

Terkini