ESENSI.TV, JAKARTA - Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (27) terkait dengan kasus video asusila yang melibatkan Audrey Davis, putri dari musisi terkenal, David Bayu.
Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan pembuatan dan penyebaran video bermuatan pornografi yang melibatkan AP sebagai salah satu pemerannya.
Kepala Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AP berperan sebagai pemeran pria dalam video asusila tersebut.
"Peran tersangka AP adalah sebagai pemeran pria dan merekam video yang melanggar kesusilaan dan atau pornografi," ujar Ade Safri dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (13/8/2024).
Penangkapan AP dilakukan di kediamannya yang terletak di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB pada tanggal 10 Agustus 2024.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone Samsung Galaxy S22, satu unit iPhone 8, satu unit flashdisk berisi konten pornografi, satu unit laptop merek MSI, dan satu akun email yang diduga terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Mundur, Isu Adanya Keterlibatan Istana Mencuat
Motif Penyebaran Video Terungkap
Dalam keterangannya, Kombes Pol Ade Safri juga menjelaskan motif di balik penyebaran video asusila tersebut.
Menurutnya, AP nekat menyebarkan video tersebut karena merasa sakit hati setelah hubungan asmaranya dengan Audrey Davis berakhir.
"Motif tersangka menyebarkan video adalah karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD (Audrey Davis)," jelasnya.
Selain motif sakit hati, Ade Safri menambahkan bahwa AP juga berniat mempermalukan Audrey dengan menyebarkan video tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR RI Nur Azizah Tamhid Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM