Senin, 22 Desember 2025

Berhasil Ditangkap, Motif Mantan Pacar Anak David Bayu Sebarkan Video Asusila Audrey Davis Terungkap

Photo Author
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers penangkapan penyebar video porno. (Foto: PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers penangkapan penyebar video porno. (Foto: PMJ News)

Ia menegaskan bahwa tindakan penyebaran konten bermuatan pornografi dengan motif apapun, termasuk kesengajaan, merupakan tindak pidana yang serius dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: KLHK: Akses Dana Lingkungan Jadi Angin Segar bagi Bank Sampah Indonesia

Dengan tertangkapnya tersangka AP, diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan, dan menjadi pelajaran penting mengenai dampak serius dari penyebaran konten asusila di masyarakat.***

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X