berita

Lakukan Serangkaian Uji Sampel, Kualitas Pangan di Jawa Barat Terbukti Bebas Zat Berbahaya

Kamis, 8 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Pasar Kosambi Bandung terbukti bebas zat berbahaya. (Instagram @infobandungkuliner)

ESENSI.TV, JAWA BARAT - Kualitas pangan di Jawa Barat, khususnya di Pasar Kosambi, Kota Bandung, telah terbukti bebas dari zat berbahaya setelah dilakukan serangkaian uji sampel oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), bersama Pemerintah Daerah setempat dan Satgas Pangan Polri.

Penilaian ini memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen di wilayah tersebut.

"Dari hasil uji sampel yang kami lakukan, tidak ditemukan residu formalin atau boraks pada pangan yang diuji. Hal ini membuktikan bahwa pangan di Pasar Kosambi aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan," ujar Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, dikutip pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Juga: Diananda Choirunisa: Gagal Raih Emas di Olimpiade Paris, Fokus ke SEA Games 2025

Penilaian ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bapanas untuk memastikan bahwa semua produk pangan yang beredar di pasar-pasar lokal tidak mengandung bahan kimia berbahaya.

Proses uji sampel meliputi berbagai komoditas pangan segar yang dijual di pasar, seperti bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan wortel.

Sampel-sampel ini diuji untuk mendeteksi adanya pestisida, bahan kimia yang sering digunakan dalam pertanian untuk membunuh hama, namun dapat berbahaya jika tertinggal pada pangan yang dikonsumsi manusia.

Hasilnya menunjukkan bahwa semua sampel bebas dari pestisida, menandakan bahwa pangan yang tersedia di Pasar Kosambi aman dari kontaminasi kimia yang dapat membahayakan kesehatan.

Baca Juga: Kemenko Polhukam Minta Riau Jamin Akurasi Data Pemilih Pilkada Serentak 2024

Tidak hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan pada sampel beras medium dan premium untuk mendeteksi adanya klorin dan aflatoksin—senyawa beracun yang dapat memengaruhi kesehatan jika terpapar dalam jumlah tinggi.

Uji ini menunjukkan bahwa kedua jenis beras tersebut bebas dari klorin dan aflatoksin, memastikan bahwa produk beras yang dijual tidak hanya berkualitas tetapi juga aman untuk dikonsumsi.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap ikan kembung dan daging ayam, yang merupakan bahan pangan penting dalam diet sehari-hari.

Uji ini mengungkapkan bahwa tidak ada residu formalin, logam berat timbal, atau boraks pada kedua sampel tersebut.

Baca Juga: Menkeu: Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025 Akan Diumumkan Presiden Terpilih

Halaman:

Tags

Terkini