ESENSI.TV, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Selatan melaporkan bahwa roti Aoka diduga mengandung bahan berbahaya, termasuk sodium dehydroacetate, yang biasanya digunakan sebagai pengawet dalam kosmetik. Bahan ini dapat berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang dan diduga dapat memicu kanker.
Respon BPOM
Menanggapi laporan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan pengujian terhadap produk roti Aoka. BPOM menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan makanan yang beredar di masyarakat. BPOM Banjarmasin menyatakan bahwa mereka akan menguji ulang produk ini untuk memastikan kebenaran klaim yang diajukan Kadin Kalsel.
Klarifikasi Resmi Produsen Roti Aoka
Produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family, telah mengeluarkan klarifikasi resmi. Mereka menyatakan bahwa produk roti Aoka telah diuji dan mendapatkan izin edar dari BPOM untuk semua variannya. Produsen juga membantah menggunakan sodium dehydroacetate dalam produk mereka dan menyebut klaim tersebut sebagai informasi yang tidak benar dan menyesatkan.
Baca Juga: Fakta Menarik Roti Croissant Perancis Terkenal!
Klarifikasi ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap yakin akan keamanan produk roti Aoka. BPOM menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan yang diperlukan jika ditemukan adanya bahan berbahaya dalam produk tersebut, demi melindungi keamanan dan kesehatan konsumen.