Senin, 22 Desember 2025

Bahas Pro Kontra Khitan Perempuan, Menag Nasaruddin Tegaskan Jawaban Ini

Photo Author
- Senin, 30 Desember 2024 | 09:00 WIB
Menag saat mengisi Seminar Nasional yang digelar oleh Yayasan Puan Alam Hayati. (Foto: kemenag.go.id)
Menag saat mengisi Seminar Nasional yang digelar oleh Yayasan Puan Alam Hayati. (Foto: kemenag.go.id)

Baca Juga: DPR Buka Indonesia Opinion Festival 2024, Wadah Aspirasi dan Kolaborasi untuk Demokrasi

“Banyak tenaga medis yang masih meyakini khitan perempuan itu wajib, padahal secara klinis tidak ada manfaatnya. Tidak ada hadis yang mewajibkan hal ini,” katanya.

Ia juga mengapresiasi upaya Yayasan Puan Amal Hayati, yang dipimpin oleh Nuriyah Sinta Nurwahid, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya khitan perempuan. 

Seminar yang diadakan yayasan tersebut menjadi langkah penting untuk mendorong pemberdayaan perempuan sekaligus mencegah praktik yang dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Menag berharap praktik khitan perempuan bisa segera dihentikan di Indonesia. 

Baca Juga: Beri Sambutan di Acara Natal Nasional, Presiden Prabowo Serukan Kerukunan dan Pemerintahan yang Bersih

“Ini adalah bagian dari upaya kita melindungi perempuan dari kekerasan dan memastikan mereka mendapatkan hak yang sama,” tutupnya.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X