Senin, 22 Desember 2025

Imbas Kontroversi Gus Miftah, Komisi VIII dan Kemenag Akan Bahas Aturan Dakwah

Photo Author
- Senin, 9 Desember 2024 | 08:00 WIB
Gus Miftah saat menghina penjual es teh manis keliling. (Foto: PMJ/YouTube PCNU Magelang).
Gus Miftah saat menghina penjual es teh manis keliling. (Foto: PMJ/YouTube PCNU Magelang).

ESENSI.TV, JAKARTA - Keputusan Gus Miftah untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan memicu berbagai diskusi. 

Langkah ini diambil setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya membuat candaan yang dianggap merendahkan seorang penjual es teh viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi dalam sebuah pengajian di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu, 20 November 2024.  

Tindakan Gus Miftah menuai kritik, termasuk dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid. Ia mengaku telah menghubungi Gus Miftah untuk memberikan teguran. 

Baca Juga: Jadi Kunci Tingkatkan Keselamatan dan Produktivitas Kerja Kemnaker Dorong Penerapan SMK3

“Saya meminta beliau untuk mengevaluasi pendekatan dakwahnya. Jangan lagi menggunakan gaya yang mungkin dulu biasa dilakukan sebelum menjadi bagian dari pemerintahan,” ungkap Wachid, dikutip pada Senin, 9 Desember 2024.

Menyikapi polemik tersebut, Abdul Wachid juga menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama akan segera menggelar pembahasan terkait batasan-batasan dalam berdakwah.

Menurutnya, diperlukan aturan yang jelas agar para dai memiliki panduan dalam menyampaikan dakwah, terutama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.  

“Dakwah seharusnya disampaikan dengan memperhatikan konteks sosial dan budaya setempat. Terkadang, candaan yang dimaksudkan sebagai hiburan justru dipersepsikan sebagai penghinaan oleh sebagian pihak,” jelasnya.

Baca Juga: Wamenaker Tegur PT Kusumahadi Santosa Terkait Gaji dan BPJS Pekerja yang Belum Dibayar

Abdul Wachid menegaskan bahwa polemik ini menjadi pelajaran penting bagi para pendakwah. 

“Saya tidak melihat Gus Miftah bermaksud melecehkan, tetapi sebagian orang menganggap itu sebagai penghinaan. Apakah ini dipengaruhi oleh dinamika politik atau sebab lain, kami sedang mendalami hal tersebut. Yang pasti, Presiden sudah memberikan teguran, dan kami di Komisi VIII juga telah memberikan arahan. Ini bukan hanya evaluasi bagi Gus Miftah, tetapi juga untuk semua dai,” imbuhnya.  

Kejadian ini menyoroti pentingnya pendekatan dakwah yang lebih sensitif terhadap keragaman masyarakat. 

Baca Juga: Wamenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Infrastruktur Pendidikan

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X