Baca Juga: Kemensos Perkenalkan Aplikasi untuk Permudah Izin dan Transparansi PUB-UGB
Menurut Wamenag, keputusan akhir akan disepakati dalam Panitia Kerja Haji (Panja).
"Besaran penurunannya akan ditentukan bersama. Yang pasti, kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan layanan terbaik dengan biaya yang lebih terjangkau," tutupnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman, tenang, dan penuh khidmat tanpa beban biaya yang terlalu berat.***(LL)
Artikel Terkait
Membangun Kerjasama Strategis, Menteri Agama RI Bertemu Menteri Haji Saudi di Masjidil Haram
Strategi Baru Haji 2025, Indonesia Perjuangkan Layanan Prima untuk Jamaah Lansia dan Penempatan di Mina
Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji Arab Saudi 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya lengkapnya
Kemenag Mulai Seleksi Maskapai Penerbangan untuk Haji 2025
Catat! Mulai 17 Desember, Ujian CAT dan Wawancara Petugas Haji Pusat 2025 Akan Dilaksanakan