Senin, 22 Desember 2025

Tanpa Dipungut Biaya, BBPVP Bandung Gelar Servis Kendaraan Gratis Selama Libur Nataru

Photo Author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 09:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat mengunjungi program Servis kendaraan gratis di BBPVP Bandung. (Foto: kemnaker.go.id)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat mengunjungi program Servis kendaraan gratis di BBPVP Bandung. (Foto: kemnaker.go.id)

Baca Juga: Meski Apresiasi Program Quick Win Prabowo, Anis Byarwati Juga Ingatkan Pentingnya Pengendalian Kebocoran Anggaran

Sesditjen Binalavotas, Memey Meirita Handayani, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk memastikan kendaraan masyarakat dalam kondisi optimal selama liburan. 

“Kami ingin masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan kendaraan yang prima. Ini adalah kontribusi nyata BBPVP Bandung kepada masyarakat,” ujarnya.  

Antusiasme masyarakat terlihat jelas dari jumlah pendaftar yang terus meningkat. Salah satu warga Bandung, Arbi Habibi Hamzah, menyampaikan rasa terima kasih atas inisiatif ini. 

“Saya tahu ada program servis gratis ini dari media sosial BBPVP Bandung. Kegiatan ini sangat membantu, terutama karena saya akan mudik ke Cianjur. Dengan servis ini, saya merasa lebih tenang karena kondisi kendaraan sudah aman,” ungkapnya.  

Baca Juga: Kebijakan Prorakyat, Menteri PKP Maruarar Sirait Permudah Masyarakat Miliki Hunian Terjangkau

Program ini tidak hanya menjadi wujud nyata pelayanan pemerintah, tetapi juga mencerminkan semangat inovasi untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat. 

Dengan melibatkan para peserta pelatihan vokasi, BBPVP Bandung menunjukkan bahwa pendidikan vokasi dapat menghasilkan manfaat nyata sekaligus memperkuat kesiapan masyarakat menghadapi berbagai tantangan.  

Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi program-program serupa di berbagai wilayah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. 

BBPVP Bandung telah membuktikan bahwa pelayanan publik yang inovatif dapat memberikan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemnaker.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X