ESENSI.TV, NASIONAL - Pemberian remisi dan pengurangan masa hukuman di momen Natal tahun ini menjadi wujud nyata pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengumumkan bahwa total 15.976 narapidana dan anak binaan menerima pengurangan masa hukuman sebagai penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi mereka dalam program pembinaan.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 15.691 narapidana menerima remisi khusus berupa pengurangan sebagian masa pidana (RK I), sedangkan 116 lainnya langsung bebas setelah mendapat remisi penuh (RK II).
Baca Juga: Bawa Semangat Natal ke Makassar, Mensos Gus Ipul Kunjungi Korban Banjir di Gereja Toraja
Selain itu, pengurangan masa pidana juga diberikan kepada 169 anak binaan, dengan rincian 166 anak menerima pengurangan sebagian (PMP I) dan tiga lainnya langsung bebas (PMP II).
"Pemberian remisi ini bukan hanya soal pengurangan hukuman, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas perubahan positif yang ditunjukkan para narapidana dan anak binaan. Kami ingin mereka memahami bahwa pemasyarakatan berfokus pada pembinaan, bukan sekadar hukuman," ujar Agus Andrianto, dikutip pada Kamis, 26 Desember 2024.
Menurutnya, remisi diberikan berdasarkan beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
Agus menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan yang humanis bertujuan membantu warga binaan untuk bertobat, menyadari kesalahan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Baca Juga: Kunjungi Misa Natal di GBI Purwakarta,Wapres Gibran Rakabuming Ajak Warga Solo Perkuat Toleransi
Program pembinaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan keterampilan hingga pembentukan karakter.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para petugas pemasyarakatan yang telah bekerja keras dalam mendukung pembinaan warga binaan.
"Saya berharap pembinaan yang telah diberikan mampu menjadikan saudara-saudara sebagai individu yang lebih baik dan berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas nanti," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus mengucapkan selamat Natal kepada narapidana dan anak binaan yang merayakannya serta mendapatkan remisi. Ia mendorong mereka untuk terus produktif dan memperbaiki diri.
Baca Juga: Kemensos Pionirkan Teknologi CACT Text2Voice, Terobosan Baru untuk Inklusi ASN Disabilitas Netra
Artikel Terkait
Bisa Dicoba, Berikut Tarif Spesial dan Fasilitas Baru LRT Jabodebek Selama Natal 2024
Sapa Umat Kristiani, Menteri Agama Nasaruddin Umar: Natal Jadi Momentum Perdamaian dan Refleksi Keberagaman
Apresiasi Mengalir untuk Polri Atas Keberhasilan Amankan Perayaan Natal 2024 di Seluruh Indonesia
Kunjungi Misa Natal di GBI Purwakarta,Wapres Gibran Rakabuming Ajak Warga Solo Perkuat Toleransi
Bawa Semangat Natal ke Makassar, Mensos Gus Ipul Kunjungi Korban Banjir di Gereja Toraja