Pembangunan Lumbung Pangan Nasional dan Daerah dengan anggaran Rp15 triliun.
Baca Juga: Kenaikan PPN 12 Persen Picu Pro dan Kontra: Banggar DPR RI Usulkan Solusi Ampuh Ini
"Program-program ini dirancang untuk mendukung agenda strategis nasional, termasuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat sektor kesehatan secara inklusif," ungkap Said.
APBN 2025, yang telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024, mencerminkan komitmen pemerintah dan DPR untuk memastikan pelaksanaan program-program tersebut.
Dalam pembahasan APBN, seluruh fraksi di DPR menyetujui kebijakan ini, kecuali Fraksi PKS yang menolak pengesahan Undang-Undang HPP.
Lebih lanjut, Said menekankan bahwa kebijakan PPN juga mempertimbangkan perlindungan terhadap barang dan jasa tertentu.
"Beberapa barang dan jasa tetap dibebaskan dari PPN, seperti kebutuhan pokok, buku pelajaran, vaksin, dan pengadaan barang untuk proyek strategis nasional," jelasnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai swasembada beras pada 2027, sebagaimana disampaikan dalam rapat kerja antara para Menteri Koordinator dan Banggar DPR pada awal Desember 2024.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap kenaikan PPN dapat menjadi pendorong bagi terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri, sekaligus memperkuat ekonomi nasional.***(LL)
Artikel Terkait
Pemerintah Tawarkan Stimulus bagi Pekerja Terdampak PHK dan Naikkan PPN Mulai 2025
Terkait PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Dukungan Terhadap Roda Perekonomian
Meski Tuai Pro dan Kontra, Menaker Tegaskan PPN 12% Tetap Prioritaskan Perlindungan Pekerja
Hadapi Kenaikan PPN, Kemensos Percepat Penyaluran Bansos dan Program Pemberdayaan
Kenaikan PPN 12 Persen Picu Pro dan Kontra: Banggar DPR RI Usulkan Solusi Ampuh Ini