Senin, 22 Desember 2025

Terbitkan Peraturan Baru Tentang Dana Desa, Menteri Yandri Susanto Akan Fokus ke Ketahanan Pangan

Photo Author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 17:00 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.

Baca Juga: Sempatkan Diri Kunjungi Grand Syekh Al-Azhar, Presiden Prabowo Bahas Kerja Sama Keagamaan dan Pendidikan

"Kami ingin memastikan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa ini. Dengan pembinaan yang baik, kami percaya swasembada pangan akan terwujud dan manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.

Melalui langkah ini, Menteri Yandri berharap dana desa tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh. 

Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, program ini diharapkan dapat memberi dampak positif jangka panjang bagi desa-desa di Indonesia.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X