Senin, 22 Desember 2025

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkotika Cair di Kawasan Elite Bandung, Tiga Tersangka Ditangkap

Photo Author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 10:00 WIB
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba di Bandung. (Foto: PMJ News/Fajar)
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba di Bandung. (Foto: PMJ News/Fajar)

Baca Juga: Indonesia Dorong Gencatan Senjata Gaza dan Perlindungan Pengungsi di Sidang PBB

Laboratorium ini dilengkapi peralatan produksi seperti mesin mixer, alat pengisi botol, kompor portabel, masker kimia, dan termometer. 

Selain itu, ditemukan uang tunai Rp75 juta, 246 kemasan serbuk perasa, ratusan kilogram bahan baku seperti alkohol, methanol, dan vegetable glycerine, serta puluhan ribu kemasan kosong.

“Modus yang digunakan para tersangka adalah menyembunyikan lokasi produksi di tengah lingkungan pemukiman masyarakat, sehingga tidak mudah terdeteksi,” jelas Asep.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Baca Juga: PT SMI Dorong Pemerataan Infrastruktur Berkelanjutan melalui Transformasi sebagai Development Finance Institution

Hukuman yang mengancam mereka berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun dengan denda mencapai Rp10 miliar.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, terutama dalam membongkar modus operasi baru yang semakin canggih. 

Keberhasilan ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya bahwa aparat hukum terus meman tau dan bertindak tegas.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X