Dengan perlindungan yang memadai, guru dapat fokus menjalankan tugas mereka sebagai penggerak utama dalam membentuk generasi penerus bangsa.
“Melalui perlindungan ini, kami ingin memastikan para guru bekerja keras tanpa rasa cemas. Mereka adalah obor penerang bagi masa depan bangsa,” pungkas Anggoro.***(LL)
Artikel Terkait
Uji Coba Sistem Inklusi di Madrasah Dimulai, Ini Langkah Kemenag Wujudkan Pendidikan Inklusif
71 Ribu Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024, Sanggahan Dibuka untuk yang Gagal
Kemenag Terjun Langsung Cegah Maraknya Judol dengan Libatkan KUA dan Penyuluh Agama di Seluruh Indonesia
Kemenag Matangkan Persiapan Haji 2025 dalam Rakor di Jeddah
Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji Arab Saudi 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya lengkapnya