Baca Juga: Dalami Motif Remaja MAS dalam Kasus Pembunuhan Keluarga di Cilandak, Polisi Periksa Pihak Sekolah
Dengan mengikuti jalur yang benar, PMI tidak hanya lebih aman, tetapi juga dapat bekerja secara bermartabat dan mendapatkan hak-hak penuh sesuai hukum.
Melalui kerja sama semua pihak, diharapkan jumlah PMI yang berangkat secara non-prosedural dapat diminimalkan.
Ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri dengan aman, terlindungi, dan memberikan dampak positif bagi keluarga maupun masyarakat luas.***(LL)
Artikel Terkait
Pemerintah Evaluasi Penempatan dan Pelindungan PMI
Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 32 Calon PMI ke Timur Tengah
Bertemu PM Malaysia, Wapres Minta Perlindungan PMI Ditingkatkan
Pemerintah Pulangkan 120 PMI Bermasalah Dari Malaysia
Ketemu Wapres di Abu Dhabi, PMI Sampaikan Uneg-uneg Termasuk Upah Belum Dibayar