Namun, ia menegaskan bahwa permintaan tersebut akan dipenuhi jika Indonesia mampu memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
Dalam sektor transportasi, Menteri Haji Saudi mengapresiasi langkah Indonesia yang beralih dari sistem muassasah ke syarikah.
Menurut Menag, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah.
"Kami memastikan bahwa proses seleksi penyedia layanan dilakukan secara terbuka dan transparan. Semua kriteria akan dimasukkan dalam sistem yang telah kami siapkan," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi: Menko Polhukam Dorong Hukuman Berat untuk Pelaku
Menag juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan segera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPH dan DPR Komisi VIII.
MoU ini akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan regulasi terkait pelaksanaan haji.
"Kami menargetkan Januari 2025 sebagai waktu finalisasi MoU ini agar seluruh persiapan bisa segera dijalankan dengan lebih efektif," tambahnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kementerian Agama berkomitmen untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih adil, transparan, dan berkualitas.
Baca Juga: Makin Maraknya Kasus Judol, Panglima TNI Siap Tindak Tegas Aparat yang Terlibat
Dengan kerja sama erat antara pihak Indonesia dan Arab Saudi, Menag optimis bahwa pelaksanaan haji mendatang akan berjalan lancar sesuai harapan.***(LL)
Artikel Terkait
Menag Yaqut Berangkat ke Arab Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji
Menag Yaqut dan Sri Mulyani Bahas Devisa Haji dan Umrah Rp200 Triliun
Menag Yaqut Minta UKT Jangan Memberatkan Mahasiswa
Menag: Tidak ada Penyalahgunaan Tambahan Kuota Haji
Sindir Orang yang Suka Ribut Soal Agama, Menag: Toleransi Kunci Keamanan dan Kedamaian Indonesia