Senin, 22 Desember 2025

Strategi Baru Haji 2025, Indonesia Perjuangkan Layanan Prima untuk Jamaah Lansia dan Penempatan di Mina

Photo Author
- Rabu, 27 November 2024 | 09:00 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Kunjungan Kerja ke Saudi. (kemenag.go.id)
Menteri Agama Nasaruddin Umar tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Kunjungan Kerja ke Saudi. (kemenag.go.id)

Namun, ia menegaskan bahwa permintaan tersebut akan dipenuhi jika Indonesia mampu memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh Arab Saudi.  

Dalam sektor transportasi, Menteri Haji Saudi mengapresiasi langkah Indonesia yang beralih dari sistem muassasah ke syarikah. 

Menurut Menag, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah. 

"Kami memastikan bahwa proses seleksi penyedia layanan dilakukan secara terbuka dan transparan. Semua kriteria akan dimasukkan dalam sistem yang telah kami siapkan," ungkapnya.  

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi: Menko Polhukam Dorong Hukuman Berat untuk Pelaku

Menag juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan segera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPH dan DPR Komisi VIII. 

MoU ini akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan regulasi terkait pelaksanaan haji. 

"Kami menargetkan Januari 2025 sebagai waktu finalisasi MoU ini agar seluruh persiapan bisa segera dijalankan dengan lebih efektif," tambahnya.  

Melalui berbagai langkah tersebut, Kementerian Agama berkomitmen untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih adil, transparan, dan berkualitas.

Baca Juga: Makin Maraknya Kasus Judol, Panglima TNI Siap Tindak Tegas Aparat yang Terlibat

Dengan kerja sama erat antara pihak Indonesia dan Arab Saudi, Menag optimis bahwa pelaksanaan haji mendatang akan berjalan lancar sesuai harapan.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X