Senin, 22 Desember 2025

Kementerian Pertahanan Akan Bentuk Dewan Pertahanan Nasional untuk Perkuat Kedaulatan Negara

Photo Author
- Selasa, 26 November 2024 | 08:00 WIB
Menteri Pertahanan, Dr. Sjafrie Sjamsoeddin. (Instagram @sjafrie_sjamsoeddin)
Menteri Pertahanan, Dr. Sjafrie Sjamsoeddin. (Instagram @sjafrie_sjamsoeddin)

ESENSI.TV, NASIONAL - Dalam upaya memperkokoh pertahanan nasional, Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional sebagai bagian dari strategi baru mereka.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi berbagai ancaman dan potensi gangguan yang dapat membahayakan keamanan negara. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan, Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa, 26 November 2024.

Baca Juga: Menjamin Kelancaran Pilkada Serentak 2024, Kapolri Tegaskan Kesiapan Polri dan Sinergi dengan TNI

Menurut Menteri Pertahanan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperkuat keamanan dan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Kami berkomitmen untuk memperkuat kebijakan strategis nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15. Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional ini bertujuan memastikan bahwa kedaulatan negara tetap terjaga dari berbagai ancaman," jelasnya.

Lebih lanjut, Sjafrie menjelaskan bahwa Kemhan telah menyusun rencana pertahanan dan keamanan untuk lima tahun ke depan. 

Rencana tersebut meliputi kelanjutan dari strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer yang telah dijalankan pada periode sebelumnya. 

Baca Juga: Persiapan Program Makan Bergizi Gratis 2025, LKPP Fokus pada Pengadaan dan Keterlibatan UMKM serta BUMDes

Fokus utama adalah pengembangan kekuatan pertahanan yang relevan dengan situasi dan tantangan terkini.

"Kami akan terus memantau situasi nasional dan memastikan bahwa strategi pertahanan negara tetap adaptif serta efektif. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk membangun kekuatan pertahanan yang sesuai dengan kebutuhan bangsa hingga lima tahun mendatang," tambahnya.

Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional ini diharapkan mampu menjadi landasan strategis dalam merancang kebijakan yang lebih komprehensif. 

Selain itu, dewan ini akan berperan sebagai forum koordinasi lintas sektor, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan NKRI.

Baca Juga: Pengungkapan Kasus Judol, 24 Orang Tersangka, Termasuk Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Begini Beberapa Tugasnya 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X