Senin, 22 Desember 2025

Presiden Prabowo Buka Rakornas 2024, Dorong Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Hadapi Tantangan Nasional

Photo Author
- Jumat, 8 November 2024 | 10:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024. (setkab.go.id)
Presiden Prabowo Subianto membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024. (setkab.go.id)

Rakornas ini diharapkan bisa mempererat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program-program prioritas. 

Presiden Prabowo menekankan perlunya sinergi yang solid agar semua komponen pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, dapat bekerja selaras dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan. 

Baca Juga: PPATK Lacak 13.481 Rekening Judol dan Temukan Dana Keluar Negeri Capai Rp283 Triliun

“Sinergi ini adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera. Kita harus saling mendukung untuk menghadapi tantangan besar yang ada di depan kita,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Kemendagri selaku penyelenggara berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar rapat koordinasi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi para peserta untuk merumuskan langkah konkret dalam mengatasi berbagai isu nasional.

Diharapkan pula, hasil dari rakornas ini akan membantu mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif, seiring dengan upaya mencapai visi besar pembangunan nasional.

Baca Juga: Prabowo Subianto Sampaikan Selamat atas Kemenangan Donald Trump sebagai Presiden AS, Fokus Perkuat Kemitraan Strategis

Dalam menghadapi tantangan global dan dinamika sosial di dalam negeri, Rakornas ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk menyatukan visi dan langkah. 

Upaya koordinasi yang efektif diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian tujuan nasional serta memantapkan kesiapan pemerintah menghadapi tantangan masa depan.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: setkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X