"Barang itu tidak mungkin tiba-tiba ada di lokasi kejadian atau di Lapas Salemba," ujarnya pada Jumat (25/10/2024).
Ade Ary juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami motif N dalam membawa narkotika ke dalam lapas.
Dugaan sementara menunjukkan bahwa narkoba tersebut hendak diberikan kepada suaminya yang tengah menjalani hukuman di sana.
"Ada yang mengantarkan, ada yang membawa, dan mungkin ada yang memerintahkan. Semua hal ini akan terus kita selidiki lebih dalam," jelasnya.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Pindahkan Lokasi Debat Pilkada 2024 demi Kelancaran dan Keamanan
Kasus ini merupakan gambaran tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam mencegah masuknya narkotika ke dalam lingkungan lapas, yang seharusnya menjadi tempat pemulihan bagi para narapidana.
Meski penjagaan di lapas telah diperketat, upaya penyelundupan semacam ini membuktikan bahwa peredaran narkotika masih terus mengancam dengan berbagai modus dan cara yang bervariasi.
Komitmen BNN dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera menjalankan program pencegahan khusus menjadi langkah penting dalam menangkal ancaman yang merusak ini.***(LL)
Artikel Terkait
BNN dan Bareskrim Kolaborasi Lawan Peredaran Narkoba
Ini Kronologi Polri dan BNN Bekuk Gembong Narkoba Asal Australia di Filipina
BNN Gagalkan Peredaran 126,82 Kg Narkotika, Tangkap Delapan Tersangka dari Jaringan Internasional
BNN dan ID Next Leader Bersinergi Perangi Narkotika Jenis Baru demi Generasi Muda Bebas Narkoba
BNN Terapkan Kecerdasan Buatan untuk Berantas Sindikat Narkotika