Senin, 22 Desember 2025

BNN dan Kementerian Imigrasi Siapkan Langkah Strategis Cegah Peredaran Narkoba di Lapas

Photo Author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom di acara CFD Sudirman-Thamrin. (Foto: PMJ News/Instagram @infobnn_ri)
Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom di acara CFD Sudirman-Thamrin. (Foto: PMJ News/Instagram @infobnn_ri)

"Barang itu tidak mungkin tiba-tiba ada di lokasi kejadian atau di Lapas Salemba," ujarnya pada Jumat (25/10/2024).

Ade Ary juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami motif N dalam membawa narkotika ke dalam lapas.

Dugaan sementara menunjukkan bahwa narkoba tersebut hendak diberikan kepada suaminya yang tengah menjalani hukuman di sana. 

"Ada yang mengantarkan, ada yang membawa, dan mungkin ada yang memerintahkan. Semua hal ini akan terus kita selidiki lebih dalam," jelasnya.

Baca Juga: KPU DKI Jakarta Pindahkan Lokasi Debat Pilkada 2024 demi Kelancaran dan Keamanan

Kasus ini merupakan gambaran tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam mencegah masuknya narkotika ke dalam lingkungan lapas, yang seharusnya menjadi tempat pemulihan bagi para narapidana. 

Meski penjagaan di lapas telah diperketat, upaya penyelundupan semacam ini membuktikan bahwa peredaran narkotika masih terus mengancam dengan berbagai modus dan cara yang bervariasi.

Komitmen BNN dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera menjalankan program pencegahan khusus menjadi langkah penting dalam menangkal ancaman yang merusak ini.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X