Langkah ini juga menunjukkan bahwa KPK dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kejadian ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua KPK, yang berperan penting dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan adanya penundaan ini, masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya terkait pemeriksaan yang akan dilakukan, serta hasil dari penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu pejabat tinggi di lembaga anti korupsi tersebut.***(LL)
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Dalami Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Periksa 19 Saksi
KPK Geledah Rumah Keluarga Abdul Gani Kasuba di Ternate, Temukan Barang Bukti Terkait TPPU
KPK Tahan Tiga Pelaku Korupsi Dana Pengadaan APD Covid-19, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah
Empat Tersangka Terjaring OTT KPK di Kalimantan Selatan, Penyelidikan Terus Berlanjut
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Proyek di Kalimantan Selatan