Senin, 22 Desember 2025

E-Sport Jadi Cabang Olahraga Baru di Peparnas XVII Solo 2024, Buka Peluang bagi Atlet Difabel

Photo Author
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 07:52 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo. (kemenpora.go.id)
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo. (kemenpora.go.id)

Selain itu, E-Sport juga mendorong terciptanya kesetaraan dalam berkompetisi, di mana siapa pun memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kemenangan.

Lebih dari sekadar hobi, E-Sport kini dilihat sebagai cabang olahraga yang menjanjikan peluang besar, baik dari segi prestasi maupun pengembangan diri. 

Dengan semakin diakuinya E-Sport di ajang olahraga seperti Peparnas, ke depannya E-Sport memiliki potensi untuk berkembang lebih pesat dan mendapat dukungan yang lebih luas. 

Selain itu, keterlibatan E-Sport di Peparnas juga menjadi ajang bagi para pelaku industri dan pemangku kebijakan untuk melihat potensi dan bakat-bakat baru yang dapat dibina dan didukung untuk berkompetisi di tingkat internasional.

 Baca Juga: Kemlu RI Evakuasi 40 WNI dan 1 WNA dari Lebanon ke Yordania di Tengah Kerusuhan

Bagi para atlet, ajang ini tidak hanya menjadi kesempatan untuk menunjukkan kemampuan, tetapi juga untuk membuktikan bahwa E-Sport adalah salah satu cabang olahraga yang bisa memberikan kebanggaan dan mengharumkan nama bangsa. 

Melalui kompetisi ini, para atlet difabel diharapkan semakin termotivasi untuk mengembangkan kemampuan mereka dan bersaing di turnamen-turnamen tingkat dunia.

Dengan membuka pintu bagi atlet-atlet difabel untuk turut serta dalam cabang olahraga yang sedang naik daun ini, diharapkan E-Sport dapat menjadi simbol inklusivitas serta memberikan inspirasi kepada semua kalangan untuk terus berjuang meraih prestasi, tanpa memandang keterbatasan fisik maupun hambatan lain yang dihadapi.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemenpora.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X