Berkas perkara dan tersangka IS kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk proses hukum selanjutnya.
Penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Bapak Fattah dilakukan pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Dengan penyerahan ini, kami harap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi korban,” tutup Reza.
Baca Juga: APBN 2024 Tetap Stabil Meski Ada Konflik Timur Tengah, Kemenkeu Siapkan Strategi Antisipasi 2025
Kasus perdagangan orang seperti ini kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia, terutama dengan modus operandi pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk perekrutan kerja yang mencurigakan agar dapat mencegah lebih banyak.***(LL)
Artikel Terkait
Puncak Arus Balik Angkutan Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi 30 April
Penumpang Arus Mudik Bandara Soekarno Hatta Naik 25%
Menhub Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno Hatta Sambut Delegasi KTT ke-43 ASEAN
Bandara Soekarno-Hatta Tambah 1.539 Penerbangan di Puncak Arus Mudik Lebaran
Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Penyebaran Monkeypox