Senin, 22 Desember 2025

Kementerian Perdagangan Bongkar Peredaran Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar di Berbagai Wilayah Indonesia

Photo Author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Instagram/@zul.hasan)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Instagram/@zul.hasan)

Hal ini disebabkan oleh banyaknya keluhan dari para pelaku usaha dalam negeri yang merasa dirugikan dengan adanya serbuan produk-produk ilegal.

“Para pelaku usaha di bidang kecantikan sering mengeluh dalam 4-5 bulan terakhir. Mereka merasa kewalahan menghadapi masuknya produk-produk kosmetik yang tidak memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait lainnya,” ujar Mendag.

Peredaran kosmetik ilegal tidak hanya merugikan konsumen dari sisi keamanan produk, tetapi juga berdampak pada kerugian negara dan perkembangan industri kecantikan dalam negeri. 

 Baca Juga: Polri Tegaskan Pentingnya Keselamatan di Jalan dan Beri Tips Berkendara Aman

“Kerugian yang ditimbulkan meliputi ketidakamanan produk yang berbahaya bagi konsumen, kehilangan potensi pajak bagi negara, serta menurunnya daya saing industri kecantikan dalam negeri yang sebenarnya memiliki potensi berkembang sangat baik,” tambah Mendag Zulkifli Hasan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Satgas Barang Impor Ilegal yang diketuai oleh BPOM telah mengawasi dan menindak empat kasus besar peredaran kosmetik impor ilegal selama periode Juni hingga September 2024. 

Dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas ini, diharapkan dapat meminimalisir masuknya produk-produk tanpa izin yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Tribratanews Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X