Senin, 22 Desember 2025

Presiden Jokowi Tanggapi Wacana Kepindahan Kantor ke Ibu Kota Nusantara

Photo Author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkantor di IKN. (Foto: PMJ/Dok Setpres)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkantor di IKN. (Foto: PMJ/Dok Setpres)

ESENSI.TV, KALIMANTAN - Rencana kepindahan kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dijadwalkan pada bulan September mendatang kini menjadi sorotan utama.

Jokowi menegaskan bahwa keputusan untuk berpindah kantor tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur yang ada di IKN.

"Lihat kondisi lapangan, karena memang banyak hal yang belum selesai," ungkap Jokowi.

Baca Juga: Eks Pimpinan KPK: Korupsi Adalah Masalah Mentalitas, Bukan Uang

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa semua infrastruktur pendukung, terutama bandara, telah siap sebelum melakukan perpindahan.

Jokowi menjelaskan bahwa bandara merupakan fasilitas vital yang harus ada agar mobilitas kepresidenan dapat berjalan dengan lancar.

"Misalnya, bandara belum. Sehingga kalau sudah pindah ke sana, semestinya kalau kita mau ke Papua dari IKN, kalau mau ke NTT dari IKN, ke Aceh juga dari IKN, kalau airport-nya belum jadi," terangnya.

Hal ini menunjukkan bahwa tanpa adanya bandara yang memadai, pergerakan Presiden untuk tugas-tugas penting dan kunjungan kerja ke berbagai daerah akan terganggu.

Baca Juga: Reformasi Birokrasi Modal Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa Jokowi direncanakan mulai berpindah ke IKN pada minggu pertama September.

Basuki menambahkan bahwa rencana kepindahan Presiden akan disesuaikan dengan kesiapan pembangunan Bandara VVIP di IKN.

Pembangunan bandara ini dianggap krusial karena akan menjadi salah satu faktor penentu apakah rencana perpindahan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Baca Juga: Bambang Brodjonegoro: Hilirisasi dan Manufaktur Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Dengan berbagai pertimbangan ini, Jokowi menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai kepindahan akan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur di IKN.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X