Oleh karena itu, pemusnahan ini dianggap sebagai langkah yang tepat. "Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas ekonomi bawah tanah, yang diperkirakan mencapai 35-40% dari total ekonomi. Dengan mengatasi masalah ini, kami berharap pendapatan negara akan meningkat dan rasio pajak juga akan meningkat," tambah Zulhas.
Langkah ini sejalan dengan target pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yang ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke level 7-8%.
Pemusnahan barang-barang ilegal diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri domestik dan UMKM, serta menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Sejarah Baru! Polri Gelar Upacara Hari Juang di Monumen Perjuangan Surabaya, Catat Tanggalnya
Pemusnahan barang impor ilegal ini juga mencerminkan tekad pemerintah untuk menjaga pasar domestik dari produk yang merugikan industri lokal, sekaligus meningkatkan pendapatan negara melalui penguatan sistem perpajakan dan pengembangan ekonomi nasional.***
Artikel Terkait
Mendag Lantik 23 Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Begini Tindak Tegas Mendag Soal 3 Meteran Dispenser SPBU Dicurangi Oknum
Mendag Optimistis Perdagangan Indonesia dan Selandia Baru Tembus USD 2,45 Miliar
Mendag Zulhas: Ada Perbaikan di SPPBE Cimahi, Pengisian Elpiji 3 Kg Sudah Sesuai Takaran
Mayoritas Barang Impor Ilegal Indonesia Dikendalikan WNA, Mendag Terkejut!