Senin, 22 Desember 2025

Jelang Musim Kemarau, DPR RI Serukan Antisipasi Dini untuk Polusi Udara

Photo Author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi polusi udara di Kota Jakarta. (Unsplash)
Ilustrasi polusi udara di Kota Jakarta. (Unsplash)

ESENSII.TV, JAKARTA - Musim kemarau yang sedang berlangsung membawa risiko polusi udara yang signifikan, terutama di kota-kota besar di Indonesia.

Selama sebulan terakhir, beberapa kota seperti Jakarta, Medan, dan Tangerang Selatan telah mencatat tingkat polusi udara yang sangat tinggi.

Sebagai contoh, pada 11 Agustus 2024, data dari IQAir menunjukkan bahwa Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 109, yang termasuk dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.

Baca Juga: Kemenkominfo Bantah Hoaks Terkait Pawang Hujan untuk IKN Nusantara

Ini mengindikasikan bahwa kualitas udara di Jakarta tidak aman bagi orang-orang dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti anak-anak dan orang tua.

Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengantisipasi dan menangani masalah polusi udara yang meningkat akibat musim kemarau.

Ia menekankan pentingnya melakukan tindakan preventif lebih awal, agar polusi udara tidak mencapai tingkat yang berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga: JK: Keputusan Airlangga Mundur Pasti Ada Kekuatan Yang Lebih Besar Memaksanya

“Kita harus mengatasi polusi udara sebelum menjadi ancaman serius. Jangan menunggu hingga situasi menjadi sangat buruk baru bertindak,” ujar Eddy.

Menurut Eddy, penanganan polusi udara harus melibatkan solusi jangka panjang dan bukan hanya tindakan sementara.

Ia mengusulkan beberapa langkah, seperti pembatasan penggunaan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil, percepatan adopsi kendaraan listrik, dan penggunaan bahan bakar berkualitas tinggi.

Baca Juga: Promedia Audiensi dengan Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmadi Bulang Tegaskan Siap Maju di Pilbup Kutai Timur 2024

Selain itu, Eddy juga menekankan perlunya mempercepat penggunaan gas di pembangkit listrik dan mempercepat pembangunan sumber energi terbarukan.

“Solusi jangka panjang diperlukan untuk mengatasi polusi udara secara efektif. Ini termasuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” tutupnya.***

Editor: Lala Lala

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X