Senin, 22 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas dan Dukungan Internasional, DPR RI Dorong Pembentukan KJRI di Negara Pasifik

Photo Author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana. (dpr.go.id)
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana. (dpr.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Konektivitas regional semakin diperkuat melalui usulan pembentukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara-negara anggota Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP).

Saat ini, Indonesia hanya memiliki tiga KJRI di kawasan Pasifik, yaitu di Selandia Baru, Fiji, dan Papua Nugini, meskipun ada 16 negara di Kepulauan Pasifik.

Penambahan KJRI di negara-negara tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral serta mendukung berbagai aspek kerja sama internasional.

Baca Juga: Direktur Binmas Polda Metro Jaya Soroti Dampak Stigma 'Kampung Narkoba' Terhadap Warga

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana, menekankan pentingnya memperluas kehadiran diplomatik Indonesia di kawasan Pasifik.

Dalam pernyataannya, Putu mengungkapkan bahwa pembentukan KJRI di negara-negara anggota IPPP adalah langkah strategis untuk meningkatkan hubungan antara Indonesia dan negara-negara Pasifik.

"Kami mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan usulan ini guna memperkuat jaringan diplomatik kita dan mendukung pengembangan hubungan bilateral yang lebih erat," jelas Putu.

Keberadaan KJRI di setiap negara Pasifik diharapkan akan mempermudah interaksi dan kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, politik, dan hubungan sosial.

Baca Juga: Usut Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Dua Anak Balita, Polisi Tangkap 2 Pelaku

KJRI akan berfungsi sebagai pusat layanan konsuler, memfasilitasi perdagangan, serta memberikan dukungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri.

"Dengan adanya KJRI, kita dapat meningkatkan dukungan internasional terhadap kedaulatan Indonesia dan memperluas jaringan kerja sama di tingkat bilateral," tambah Putu.

Selain itu, Putu juga menegaskan bahwa DPR RI telah melakukan tugasnya dalam membangun hubungan baik dengan negara-negara Pasifik.

"Sekarang, tanggung jawab berada di tangan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan ini dan memastikan bahwa implementasi berjalan lancar," ujar Putu.

Baca Juga: Beda dengan Tahun Sebelumnya, Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Bakal Digelar di 2 Kota Ini

Penambahan KJRI akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia, termasuk dalam hal diplomasi, perdagangan, dan hubungan antar masyarakat.

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X