Senin, 22 Desember 2025

Langsung Jadi! Begini Cara Cetak STNK Online Terbaru Setelah Bayar Pajak

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi. Cetak STNK online mempermudah proses setelah bayar pajak kendaraan tanpa perlu antre di Samsat. (Foto: Freepik)
Ilustrasi. Cetak STNK online mempermudah proses setelah bayar pajak kendaraan tanpa perlu antre di Samsat. (Foto: Freepik)

Baca Juga: Strategi Sukses Gen Z Mengembangkan Side Hustle Tanpa Keluar Rumah

2. Pilih Menu Layanan Cetak STNK

Pada halaman utama, pilih layanan pencetakan STNK atau menu perpanjangan STNK secara online.

3. Masukkan Data Kendaraan

Isi data penting seperti:

Nomor polisi

Nomor rangka

Nomor mesin

Lalu klik Cari/Verifikasi untuk melanjutkan proses.

4. Pilih Jenis STNK yang Akan Dicetak

Anda bisa memilih:

STNK perpanjangan tahunan

STNK baru

Penggantian STNK

Pilih sesuai kebutuhan Anda.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: wuling.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X