Senin, 22 Desember 2025

Cara Praktis Cek Plat Nomor Kendaraan dan Informasi Pemiliknya Secara Online

Photo Author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi. Cek plat nomor kendaraan makin mudah melalui aplikasi dan website Samsat resmi tanpa ribet. (Foto: Freepik)
Ilustrasi. Cek plat nomor kendaraan makin mudah melalui aplikasi dan website Samsat resmi tanpa ribet. (Foto: Freepik)

Demi alasan privasi, identitas lengkap pemilik kendaraan tidak dibuka untuk umum. Yang bisa diakses masyarakat hanyalah informasi teknis kendaraan.

Jika memang ada kebutuhan mendesak seperti laporan kasus hukum, permintaan data pemilik kendaraan hanya dapat dilakukan melalui prosedur resmi kepada pihak kepolisian. Dengan begitu, keamanan dan kerahasiaan data tetap terjaga.

Platform Resmi untuk Cek Plat Nomor Online

Beberapa pemerintah daerah telah menyediakan layanan cek plat nomor online yang bisa diakses masyarakat. 

Baca Juga: Judistira Dorong Masyarakat Hentikan Konsumsi Berlebihan untuk Cegah Timbunan Sampah Makanan Berlebih

Anda hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan, lalu sistem akan menampilkan informasi kendaraan dan status pajaknya. Beberapa contoh portal resmi antara lain:

DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id

Jawa Tengah: dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan

Layanan ini membuat masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat hanya untuk sekadar mengecek data kendaraan.

Aplikasi Resmi untuk Cek Nopol Kendaraan

Selain melalui website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi. Salah satu aplikasi resmi yang kini banyak dipakai adalah Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store maupun App Store.

Baca Juga: Aksi Tolak Tunjangan DPR Berujung Ricuh, Mobil Anggota Dewan Jadi Sasaran

Melalui SIGNAL, masyarakat tidak hanya bisa mengecek plat nomor, tetapi juga melakukan pembayaran pajak kendaraan hingga perpanjangan STNK secara online. 

Selain SIGNAL, beberapa daerah juga memiliki aplikasi khusus, seperti Cek Ranmor DKI Jakarta untuk wilayah ibu kota, dan Sakpole untuk masyarakat Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: wuling.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X