Pastikan segera mengecek tanggal kedaluwarsa. Jika sudah lewat, SIM tersebut otomatis tidak sah dan harus diproses ulang.
2. Lengkapi dokumen persyaratan
Dokumen yang wajib dipersiapkan antara lain:
KTP asli dan fotokopi
SIM lama
Surat keterangan sehat
Hasil tes psikologi
Dokumen administrasi lainnya sesuai ketentuan
Untuk pendaftaran online, dokumen harus diunggah dalam format digital.
Baca Juga: Harapan Baru Perdamaian, Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata dengan Israel
3. Datang ke kantor pelayanan
Bawalah semua dokumen ke Satpas, Samsat, atau gerai SIM keliling. Disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
4. Ikuti prosedur pembuatan SIM baru
Karena statusnya sudah dianggap pembuatan ulang, pemohon wajib melalui seluruh proses.
Mulai dari pemeriksaan berkas, ujian teori, ujian praktik, tes kesehatan, hingga tes psikologi, semuanya harus lengkap.
Artikel Terkait
Tips Ampuh Membersihkan Setir Mobil agar Tetap Nyaman dan Higienis
Mobil Mogok di Jalan? Kenali Penyebab, Cara Mengatasi, dan Tips Pencegahannya
Panduan Lengkap Mencuci Mobil di Rumah, Praktis, Hemat, dan Hasil Maksimal
Mobil Sering Brebet di Jalan? Ini Penyebab dan Solusinya
Tak Perlu ke Bengkel! Ini Tips Ampuh Usir Jamur Kaca Mobil dengan Bahan Sederhana