Bila gagal di salah satu tahap, peserta harus mengulang sesuai aturan yang berlaku.
Biaya Membuat SIM Baru Jika Telat Perpanjang
Banyak yang bertanya apakah ada denda uang jika telat memperpanjang SIM.
Jawabannya, tidak ada denda uang. Konsekuensinya jauh lebih berat: SIM harus dibuat baru dengan biaya lebih besar dan prosedur lebih panjang.
Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, berikut tarif penerbitan SIM baru:
SIM A : Rp 120.000
SIM B I : Rp 120.000
SIM B II : Rp 120.000
SIM C : Rp 100.000
SIM C I : Rp 100.000
SIM C II : Rp 100.000
SIM D : Rp 50.000
SIM D I : Rp 50.000
Baca Juga: Debut Manis Nmecha, Penalti di Menit Akhir Antar Leeds Tumbangkan Everton
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi yang besarannya bisa berbeda di tiap daerah.
Artikel Terkait
Tips Ampuh Membersihkan Setir Mobil agar Tetap Nyaman dan Higienis
Mobil Mogok di Jalan? Kenali Penyebab, Cara Mengatasi, dan Tips Pencegahannya
Panduan Lengkap Mencuci Mobil di Rumah, Praktis, Hemat, dan Hasil Maksimal
Mobil Sering Brebet di Jalan? Ini Penyebab dan Solusinya
Tak Perlu ke Bengkel! Ini Tips Ampuh Usir Jamur Kaca Mobil dengan Bahan Sederhana