Senin, 22 Desember 2025

Kenali Bahaya Ban Vulkanisir dan Bedanya dengan Full Press Sebelum Anda Memutuskan Membeli

Photo Author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi. Ban vulkanisir umumnya memiliki pola tapak baru, tampak berbeda dari ban orisinil pada bagian dindingnya. (Foto: Freepik)
Ilustrasi. Ban vulkanisir umumnya memiliki pola tapak baru, tampak berbeda dari ban orisinil pada bagian dindingnya. (Foto: Freepik)

ESENSI.TV, OTOMOTIF - Saat berbicara soal ban mobil, sebagian orang mungkin langsung memikirkan ban baru dengan pola tapak yang tajam dan kondisi prima. 

Namun, di tengah mahalnya harga ban baru, banyak pemilik kendaraan memilih alternatif lain: ban vulkanisir

Meski harganya lebih ramah di kantong, penggunaan ban jenis ini tidak lepas dari risiko

Lalu, apa itu ban vulkanisir? Bagaimana proses pembuatannya? Dan apakah aman digunakan? Simak penjelasan lengkap berikut ini agar Anda bisa mengambil keputusan terbaik demi keselamatan berkendara.

Baca Juga: Banyak Posisi Tersedia! Indomaret Group Lowongan untuk Penempatan Samarinda

Apa Itu Ban Vulkanisir?

Ban vulkanisir adalah ban bekas yang bagian tapaknya sudah aus, kemudian diperbaiki kembali dengan cara menambahkan lapisan karet baru di permukaannya. 

Proses ini dilakukan melalui teknik pemanasan atau vulkanisasi agar lapisan baru tersebut bisa menempel kuat. 

Meskipun tampilannya menyerupai ban baru, ban vulkanisir sejatinya tetap menggunakan struktur ban lama pada bagian samping dan dalamnya.

Ciri khas ban vulkanisir bisa dikenali dari panjang karet sisa yang biasanya lebih panjang dibandingkan ban orisinil. 

Baca Juga: Dorong Properti Tumbuh Pesat, Misbakhun Serukan Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keuangan

Selain itu, ada perbedaan dalam tanda indikator keausan (ITW). Pada ban vulkanisir, tanda ini terletak sejajar dengan alur ban, sedangkan pada ban asli biasanya berada di bagian pinggir dekat tapak.

Perbedaan Ban Full Press dan Vulkanisir

Ban full press dan ban vulkanisir sering digunakan sebagai solusi murah pengganti ban baru, tetapi keduanya memiliki perbedaan signifikan:

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: wuling.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X