Senin, 22 Desember 2025

Pentingnya Memahami Marka Jalan Saat Mudik, Panduan Berkendara Aman di Jalur Padat

Photo Author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 13:04 WIB
Ilustrasi. Marka jalan membantu pengemudi saat mudik, mengatur arus lalu lintas, dan mencegah kecelakaan. (Foto: Freepik)
Ilustrasi. Marka jalan membantu pengemudi saat mudik, mengatur arus lalu lintas, dan mencegah kecelakaan. (Foto: Freepik)

Jenis-Jenis Marka Jalan yang Harus Dipahami Pemudik

1. Marka Membujur

Garis Utuh: Melarang kendaraan berpindah jalur atau menyalip. Biasanya ada di tikungan atau jalan menanjak.

Garis Putus-Putus: Memungkinkan perpindahan jalur atau menyalip dengan memperhatikan keselamatan.

Garis Ganda (Utuh dan Putus-Putus): Kendaraan di sisi garis putus-putus boleh berpindah jalur, sementara yang di sisi garis utuh harus tetap di jalurnya.

Garis Ganda Utuh: Kedua jalur dilarang berpindah, biasanya di jalanan padat atau rawan kecelakaan.

 Baca Juga: Berkat Gol Bruno Guimarães, Newcastle United Amankan Kemenangan di Markas West Ham

2. Marka Melintang

Garis Henti: Menandai batas di mana kendaraan harus berhenti di persimpangan atau lampu lalu lintas.

Zebra Cross: Area khusus untuk penyeberangan pejalan kaki.

Garis Melintang Putus-Putus: Menunjukkan batas pemberhentian kendaraan yang tidak wajib berhenti total.

3. Marka Serong

Menandai area yang tidak boleh dimasuki kendaraan, seperti zona berbahaya di persimpangan atau penyempitan jalan.

Digunakan untuk memisahkan jalur kendaraan dari trotoar atau pembatas jalan.

4. Marka Kotak-Kotak Kuning (Yellow Box Junction - YBJ)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: wuling.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X