Jenis-Jenis Marka Jalan yang Harus Dipahami Pemudik
1. Marka Membujur
Garis Utuh: Melarang kendaraan berpindah jalur atau menyalip. Biasanya ada di tikungan atau jalan menanjak.
Garis Putus-Putus: Memungkinkan perpindahan jalur atau menyalip dengan memperhatikan keselamatan.
Garis Ganda (Utuh dan Putus-Putus): Kendaraan di sisi garis putus-putus boleh berpindah jalur, sementara yang di sisi garis utuh harus tetap di jalurnya.
Garis Ganda Utuh: Kedua jalur dilarang berpindah, biasanya di jalanan padat atau rawan kecelakaan.
Baca Juga: Berkat Gol Bruno Guimarães, Newcastle United Amankan Kemenangan di Markas West Ham
2. Marka Melintang
Garis Henti: Menandai batas di mana kendaraan harus berhenti di persimpangan atau lampu lalu lintas.
Zebra Cross: Area khusus untuk penyeberangan pejalan kaki.
Garis Melintang Putus-Putus: Menunjukkan batas pemberhentian kendaraan yang tidak wajib berhenti total.
3. Marka Serong
Menandai area yang tidak boleh dimasuki kendaraan, seperti zona berbahaya di persimpangan atau penyempitan jalan.
Digunakan untuk memisahkan jalur kendaraan dari trotoar atau pembatas jalan.
4. Marka Kotak-Kotak Kuning (Yellow Box Junction - YBJ)
Artikel Terkait
Tips Buka Puasa di Mobil: Tetap Nyaman dan Khidmat Meski di Tengah Kemacetan
Tips Aman Parkir Mobil di Musim Hujan agar Terhindar dari Kerusakan
Ingin Tetap Fokus dan Aman Berkendara Saat Puasa? Simak Tips Berikut!
Tips Menata Bagasi Mobil Saat Mudik Agar Lebih Rapi, Muat Banyak dan Tetap Nyaman
Cegah Overheat Saat Mudik! Berikut 6 Langkah Penting Agar Mesin Mobil Tetap Dingin Selama Perjalanan