Senin, 22 Desember 2025

Memahami Fungsi dan Waktu yang Tepat untuk Menggunakan Lampu Darurat (Hazard) pada Mobil

Photo Author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Penggunaan lampu hazard yang tepat dapat meningkatkan keselamatan dan menghindari kebingungan di jalan raya. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi. Penggunaan lampu hazard yang tepat dapat meningkatkan keselamatan dan menghindari kebingungan di jalan raya. (Foto: Pixabay)

3. Saat Berkendara di Jalan Berkabut

Ketika melewati jalan berkabut, solusi terbaik adalah menyalakan lampu kabut (fog lamp), bukan lampu hazard. 

Lampu kabut dirancang khusus untuk meningkatkan visibilitas di kondisi cuaca berkabut tanpa membingungkan pengemudi lain.

4. Saat Berkendara dalam Konvoi

Konvoi kendaraan sering kali menggunakan lampu hazard untuk menandakan bahwa mereka adalah bagian dari kelompok yang sama. 

Namun, hal ini sebenarnya tidak disarankan kecuali dalam iring-iringan resmi seperti pengawalan kepolisian atau rombongan pejabat negara. 

Penggunaan lampu hazard dalam konvoi bisa membingungkan pengemudi lain karena mereka mungkin mengira ada keadaan darurat.

Baca Juga: Kerja Bakti Massal di Bali, Gus Ipul Dorong Kesadaran Warga untuk Tidak Buang Sampah ke Sungai

5. Saat Melintasi Persimpangan

Beberapa pengendara menyalakan lampu hazard ketika melewati persimpangan sebagai tanda untuk memberi tahu kendaraan lain. 

Ini merupakan kebiasaan yang tidak perlu. Di persimpangan, yang dibutuhkan hanyalah lampu sein untuk menunjukkan arah belokan, bukan lampu hazard. 

Jika kondisi pencahayaan kurang, cukup gunakan lampu utama agar tetap terlihat oleh pengendara lain.

Lampu darurat memiliki fungsi yang sangat penting dalam situasi tertentu, terutama saat mobil mengalami kerusakan atau dalam kondisi darurat di jalan. 

Baca Juga: Lampaui Rekor Freddie Ljungberg, Alexander Isak Jadi Pemain Swedia Tersubur di Liga Inggris

Namun, penggunaannya harus tepat dan sesuai aturan agar tidak membingungkan pengendara lain. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: wuling.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X