Selain itu, ia menekankan pentingnya jaminan bahwa subsidi LPG tetap dapat diakses oleh masyarakat miskin, lansia, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
Untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan tidak mengalami penyimpangan, Said mendesak pemerintah, aparat kepolisian, dan pemerintah daerah untuk melakukan operasi pasar guna menindak tegas para penimbun serta pelaku oplosan gas bersubsidi.
Baca Juga: Work-Life Balance untuk Gen Z, Tips Mengelola Waktu agar Hidup Lebih Seimbang
"Dengan memastikan distribusi yang adil dan transparan, masyarakat kecil yang bergantung pada LPG melon tidak akan kesulitan mendapatkan haknya," ujarnya.
Langkah yang Perlu Ditempuh
Melihat situasi yang berkembang, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi permasalahan ini.
Pertama, pemerintah harus lebih transparan dalam menjelaskan perubahan sistem distribusi agar masyarakat tidak bingung.
Kedua, evaluasi terhadap kebijakan larangan pengecer perlu dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki akses mudah terhadap LPG 3 kg.
Baca Juga: Menjelajahi Pulau Nikoi, Destinasi Eksklusif dengan Keindahan Alam yang Menakjubkan
Ketiga, pengawasan distribusi harus diperketat agar tidak ada penimbunan atau pengoplosan yang merugikan masyarakat.
Dengan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat keamanan, diharapkan LPG bersubsidi dapat tersalurkan sesuai kebutuhan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kelangkaan LPG 3 kg bukan sekadar masalah suplai, tetapi juga kebijakan distribusi yang perlu diperbaiki.
Jika tidak segera ditangani dengan baik, bukan tidak mungkin krisis ini akan semakin meluas dan semakin menyulitkan masyarakat kecil yang paling bergantung pada subsidi energi tersebut.***(LL)