ESENSI.TV, NASIONAL - Beberapa hari terakhir, kelangkaan gas LPG 3 kg atau yang sering disebut LPG melon menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas bersubsidi ini, sementara antrean panjang terlihat di berbagai tempat penjualan resmi.
Salah satu pernyataan yang viral di platform X datang dari akun @Heraloebss, yang menyebut bahwa penyebab kelangkaan bukan karena suplai berkurang, melainkan akibat kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual LPG melon.
Kebijakan ini memaksa masyarakat miskin membeli gas langsung dari pangkalan atau toko besar, yang dinilai menyulitkan mereka.
Baca Juga: Goma Jatuh ke Pemberontak, Kongo Desak Sanksi Internasional terhadap Rwanda
Kelangkaan ini pun memicu reaksi dari berbagai kalangan. Banyak yang mempertanyakan apakah distribusi LPG benar-benar bermasalah atau ada faktor lain yang memicu kelangkaan.
Beberapa pihak menduga bahwa pembatasan distribusi melalui pengecer menjadi penyebab utama, sementara ada pula yang menyoroti potensi penimbunan dan penyalahgunaan subsidi.
DPR Minta Pemerintah Perbaiki Kebijakan
Menanggapi situasi ini, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti perlunya perbaikan dalam sistem penyaluran LPG 3 kg.
Ia menegaskan bahwa kebijakan distribusi harus mempertimbangkan kesiapan berbagai aspek, termasuk data penerima yang akurat, infrastruktur yang memadai, serta kondisi ekonomi masyarakat yang sedang mengalami tekanan akibat daya beli yang melemah.
Baca Juga: Chelsea Bangkit di Stamford Bridge, West Ham Kembali dengan Kecewa
Said juga mengingatkan pemerintah agar kebijakan ini tidak diterapkan secara tergesa-gesa.
Menurutnya, jika ada perubahan dalam sistem distribusi, sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan daerah yang sudah siap terlebih dahulu.
Hal ini untuk menghindari kepanikan di tengah masyarakat yang justru bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan.