ESENSI.TV, NASIONAL - Setelah melewati rapat intensif selama lima hari berturut-turut, Komisi VIII DPR RI berhasil menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.
Keputusan ini tidak hanya lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah, tetapi juga lebih hemat dibandingkan biaya haji tahun 2024.
Penurunan biaya haji ini terdiri dari beberapa komponen utama. Berikut rincian perbedaannya:
1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)
- 2024: Rp56.046.172
- 2025: Rp55.431.750
Selisih: Rp1 juta
Baca Juga: Keindahan Pantai Pulau Merah, Surga Peselancar di Ujung Jawa
2. Nilai Manfaat (subsidi pemerintah melalui BPKH)
- 2024: Rp37.364.114
- 2025: Rp33.978.508
Selisih: Rp4 juta
3. Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
- 2024: Rp93.410.286